BBPOPT Meraih Penghargaan ABDIBAKTITANI 2020
Dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik terutama dalam melaksanakan evaluasi kinerja pelayanan publik diperlukan pemberian apresiasi terhadap unit kerja pelayanan publik berprestasi bidang pertanian yang melaksanakan pelayanan prima (berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan yang telah terukur).
Pemberian penghargaan tersebut merupakan langkah strategis dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dengan memberikan stimulus atau motivasi, semangat perbaikan dan inovasi pelayanan serta mengetahui gambaran kinerja yang objektif dari unit pelayanan. Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan (BBPOPT) pada tahun 2020 mendapatkan Plakat Abdibaktitani.
Abdibaktitani adalah penghargaan dalam bentuk piala, plakat dan piagam yang diberikan oleh Menteri Pertanian kepada UKPP Berprestasi Bidang Pertanian yang telah melaksanakan pelayanan prima (berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur).
Persyaratan Penilaian Bagi UKPP Kementerian Pertanian yaitu UKPP yang mempunyai nilai Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM) paling kurang bernilai 75 (baik). Kriteria penilaian oleh masyarakat mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 78/Permentan/ OT.140/8/2013 tentang Pedoman Pengukuran Indek Kepuasan Masyarakat di Lingkungan Kementerian Pertanian. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13/Permentan/KP.450/3/2015 Tentang Pedoman Penilaian dan Pemberian Penghargaan Abdibaktitani Bagi Unit Kerja Pelayanan Publik Berprestasi Bidang Pertanian. Proses dalam mendapatkan penghargaan Abdibaktitani,
BBPOPT melewati beberapa tahapan antara lain seleksi di tingkat eselon 1 bersama BBPPMBTPH dan BPMPT. Tahapan selanjutnya adalah pengiriman kelengkapan dokumen melalui aplikasi . Unit Kerja Pelayanan Publik Berprestasi Utama, yang ditetapkan oleh Menteri Pertanian, dengan nilai kinerja pelayanan yaitu: 81 - 90 (Baik).
Semoga dengan penerimaan penghargaan Abdibaktitani ini BBPOPT dapat meningkatkan Kualitas Pelayanan Publiknya kepada Masyarakat. (*r.ning)