PPID Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan Ditjen Tanaman Pangan

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan Ditjen Tanaman Pangan

Zona Merah, Tim PPID Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Sorong Buat Gebrakan Baru




Beberapa kali masuk dalam zona merah penilaian Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Lingkup Kementerian Pertanian, tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas I Sorong tampaknya tidak mau terus terpuruk. Perlahan namun pasti, perbaikan - perbaikan terus dilakukan dan hasilnya pada kegiatan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Lingkup Kementerian Pertanian tahun 2019 PPID SKP Kelas I Sorong berhasil keluar dari zona merah dan tak tanggung - tanggung bahkan berhasil masuk dalam lima besar Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Lingkup Kementan untuk kategori Eselon III.

 
Kerja keras dan kerjasama yang solid merupakan kunci yang berhasil mengeluarkan SKP Kelas I Sorong dari zona merah tersebut. Semua itu tidak terlepas dari komitmen serta dukungan penuh dari Kepala SKP Kelas I Sorong. Hal inilah yang disampaikan oleh salah satu tim penilai dari Komisi Informasi Pusat Tya Tirta Sari saat menyambangi kantor SKP Kelas I Sorong dalam rangka Visitasi/Kunjungan lapangan penilaian Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik, Jumat (20/09).
 
" Kami sangat mengapresiasi kerja keras dari Tim PPID SKP Kelas I Sorong, Kepala SKP Kelas I Sorong juga kami lihat sangat berkomitmen untuk terus memperbaiki.  Secara keseluruhan kami menilai fasilitas untuk PPID sangat baik, ada  ruangan tersendiri dan semua dokumen serta laporan tertata rapi. Untuk informasi melalui sosial media juga  sangat aktif dan kontennya menarik. Tentunya kami berharap agar kedepan harus tetap konsisten dan bahkan ditingkatkan melalui inovasi - inovasi" papar Tya.
 
Masuk dalam peringkat lima  besar adalah sebuah bonus yang membanggakan. Namun yang terpenting adalah bagaimana SKP Kelas I Sorong sebagai sebuah instansi mampu serta konsisten memberikan pelayanan yang prima terkait Keterbukaan Informasi Publik kepada masyarakat.